Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011
    Retribusi Jasa Usaha
  2. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2012
    Perubahan atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
  3. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016
    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
  4. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah perlu dukungan pembiayaan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Usaha.

  2. bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, namun dalam implementasinya terdapat beberapa jenis Retribusi Jasa Usaha yang belum tercantum dan juga terdapat jenis yang dihapus serta terdapat perubahan pola pengelolaan keuangan Badan Pelatihan Kesehatan menjadi Badan Layanan Umum Daerah, sehingga perlu dilakukan Perubahan Peraturan Daerah dimaksud.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata


Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/18/PADG/2018 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia