Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014

Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara


Ditetapkan: 30 April 2014
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menyikapi perkembangan kondisi dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan iklim investasi serta melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bangka Belitung


Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Penilik


Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Kesehatan