Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah


Ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 904
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pembelian buku Kurikulum 2013 oleh sekolah, perlu mengubah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 tahun 2014 tentang Pembelian Bukµ Kurikulum 2013 oleh Sekolah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial


Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan Secara Wajib


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor