Jabatan Fungsional Medik Veteriner adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan di bidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Dasar Hukum
Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Medik Veteriner berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan pada Instansi Pemerintah.
Medik Veteriner berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Medik Veteriner Ahli Pertama
- Medik Veteriner Ahli Muda
- Medik Veteriner Ahli Madya
- Medik Veteriner Ahli Utama
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Medik Veteriner yaitu melaksanakan kegiatan di bidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan terdiri atas:
- Melakukan kegiatan di bidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan
- Mengumpulkan dan mendokumentasikan data/informasi dalam rangka penyusunan kebijakan, pengembangan metode, pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, dan/atau pengujian, dan kegiatan proses produksi di bidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan
- Melaksanakan dan mengolah hasil pengembangan metode, pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, dan/atau pengujian dan kegiatan proses produksi di bidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan
- Mengevaluasi dan merekomendasikan hasil pengembangan metode, pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, dan/atau pengujian dan kegiatan proses produksi di bidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan
- Merumuskan konsep dan melakukan kajian kebijakan nasional, pengembangan metode, dan pembinaan di bidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan
Cek tugas selengkapnya
Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian
Standar Kompetensi
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.10 Tahun 2024
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Medik Veteriner dan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner
Jabatan Pilihan
Perawat
Jabatan Fungsional Perawat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan keperawatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Polisi Pamong Praja
Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja yang selanjutnya disingkat Jabatan Fungsional Pol PP, adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Asisten Konselor Adiksi
Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak yang mengkhususkan diri dalam melaksanakan dukungan layanan rehabilitasi orang dengan gangguan penggunaan ketergantungan narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya.
Teknisi Siaran
Jabatan Fungsional Teknisi Siaran adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan kegiatan teknik produksi, penyiaran, dan layanan media baru.
