
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Menimbang:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107 /M-IND /PER/ 11/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bone
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2012
Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2022
Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2014
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum