Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 23 Februari 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 170

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja Kementerian Perindustrian yang lebih profesional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Kementerian Perindustrian, perlu melakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Kementerian Perindustrian;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Perindustrian sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/50/M.KT.01/2021 tanggal 26 Januari 2021 hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyesuaian Nomenklatur Pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Anggaran