Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2020

Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz


Ditetapkan: 17 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung


Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Pada Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri


Koordinasi Intelijen Negara


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material


Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan