Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 17 Februari 2023
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021
    Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan
  2. Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan
  3. Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan

Pencabutan Sebagian:

  1. Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran XX, Lampiran XXI, Lampiran XXII, Lampiran XXIII, Lampiran XXIV, Lampiran XXV, Lampiran XXVI, Lampiran XXVII, Lampiran XXVIII, Lampiran XXIX, Lampiran XXX, Lampiran XXXI, dan Lampiran XXXII Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Dan Perikanan dicabut dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2025 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Bahan dan Produk Kimia
  2. Lampiran XIII, Lampiran XIV, Lampiran XV, Lampiran XVI Lampiran XVII, Lampiran XVIII, Lampiran XIX, Lampiran XXXIII, Lampiran XXXIV, dan Lampiran XXXV Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan dicabut dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2025 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian dan Perkebunan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Penyerahan Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma


Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Keharusan Adanya Penetapan Pengadilan Dalam Mengabulkan Permohonan Ikrar Talak Suami


Dewan Sumber Daya Air Nasional


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Aluminium Sulfat Secara Wajib