
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2016
Penghargaan Daerah
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pemberian penghargaan kepada seseorang dan/atau badan yang telah berjasa kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2012 tentang Gelar Kehormatan, Warga Kehormatan, dan Penghargaan Daerah.
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, sudah tidak sesuai dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Aparatur Sipil Negara, sehingga perlu ditinjau kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penghargaan Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2021
Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Rabana Gasindo Usama Ruas Transmisi Stasiun Kompresor Gas Tegalgede – Stasiun Gas Citeureup
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 7 Tahun 2013
Susunan Organisasi dan Pembidangan Kerja Komisi Yudisial
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2021
Tata Cara Tes Psikologi bagi Calon Pengguna Senjata Api Organik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pemilik dan/atau Pengguna Non Organik Kepolisian Negara Republik Indonesia/Tentara Nasional Indonesia