Rencana Kerja dan Indikator Keluaran Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan rencana strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2020-2024, perlu menyesuaikan kebijakan sasaran kegiatan yang berorientasi pada program dan kegiatan prioritas guna mencapai tujuan pembangunan nasional.
bahwa untuk mendukung pelaksanaan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan peningkatan pelatihan di bidang pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana dalam rangka mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan percepatan penurunan angka prevalensi stunting.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Rencana Kerja dan Indikator Keluaran Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2021
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Lomba Desain Logo Arsip Nasional Republik Indonesia dan Cipta Karya Lagu Kearsipan Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2024
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/251/2015
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Anestesiologi dan Terapi Intensif