Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.05/2015
Tata Cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2018
Pengisian Terbatas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012
Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi instan Secara Wajib
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2022
Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina