Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2025

Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Potensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Ditetapkan: 10 Juli 2025
Berlaku: 14 Juli 2025
Jenis: Peraturan Kejaksaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Tindakan Karantina Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Dalam Rangka Perdagangan Perbatasan


Pedoman Pemberian Beasiswa untuk Anak Petani dan Pelaku Usaha Perikanan


Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara