Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2025

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kakao Bubuk Secara Wajib


Ditetapkan: 17 Januari 2025
Berlaku: 24 Juli 2025
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Manajemen Risiko Lingkup Kementerian Perhubungan


Pemberian Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga


Pencabutan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya


Pencabutan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelesaian Kerugian Pemerintah Aceh


Standar Struktur Biaya dalam Penganggaran Kementerian Negara/Lembaga