Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017
Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Jenis: Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memudahkan pemahaman mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang telah dilakukan tiga kali perubahan, dan berdasarkan hasil evaluasi atas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2018
Perjalanan Dinas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2019
Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2013
Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2020
Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2019
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan