Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Menimbang:
bahwa dalam upaya peningkatan kinerja Pegawai Negeri di lingkungan Instansi Pemerintah yang telah melaksanakan reformasi birokrasi, perlu diberikan tunjangan kinerja;
bahwa pemberian tunjangan kinerja kepada Pegawai Negeri harus adil dan layak sesuai dengan bobot pekerjaan dan tanggung jawabnya serta tingkat (indeks) kemahalan daerah di mana Pegawai Negeri tersebut bekerja;
bahwa berdasarkan huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu menetapkan pedoman penataan sistem tunjangan kinerja Pegawai Negeri dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2010
Pengelolaan Barang Milik Negara Berupa Rumah Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021
Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014
Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian, dan Pemberhentian Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional