Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak
Jenis: Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi, termasuk memperoleh layanan pemenuhan hak anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
bahwa penyelenggaraan layanan pemenuhan hak anak harus responsif terhadap hak anak dalam aspek manajemen layanan, fasilitas layanan, produk dan layanan, dan tenaga penyedia layanan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2017
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016
Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2012
Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia