Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2011

Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api


Status: Diubah
Ditetapkan: 18 Februari 2011
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2011 tentang Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian telah mengatur mengenai Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Kajian Risiko Keamanan dan/atau Mutu Obat dan Bahan Obat


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Katup Tabung Baja LPG Secara Wajib


Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 20 Tahun 2023 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor