Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2011

Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 18 Februari 2011
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2011 tentang Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian telah mengatur mengenai Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Keringanan Biaya Pendidikan bagi Anak Veteran Republik Indonesia


Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia


Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah


Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara


Pedoman Tindak Lanjut Pengawasan Obat dan Bahan Obat