
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2014
Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menimbang:
bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil, perlu menentukan pejabat penilai dan atasan pejabat penilai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 85 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2020
Pedoman Bentuk dan Isi Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2015 tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.05/2019
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.05/2015 tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter pada Lembaga Jasa Keuangan