![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang berkualitas di bidang pariwisata guna menghadapi daya saing produk dan pelayanan di era globalisasi, perlu memberlakukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang pariwisata secara wajib;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2018
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2024
Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018
Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1643 Tahun 2023
Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014
Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara