Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019

Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 4 Februari 2019
Jenis: Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 6 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi, keadilan dan kepastian hukum dalam proses penanganan perkara sesuai dengan prinsip-prinsip hukum acara yang baik, Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penanganan Perkara perlu diganti;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia


Standar Pelayanan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Daerah


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah


Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023