Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem serta lingkungan apabila dalam penanganannya tidak dilakukan dengan cepat, tepat dan terarah.
bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kota Surabaya serta menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 15 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 17 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 15 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya, perlu ditinjau kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2024
Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 18 Tahun 2024
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun 2016
Alur-Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan