Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014

Pengelolaan Baku Mutu Air Limbah


Ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1815
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5) huruf b, Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Pengelolaan Baku Mutu Air Limbah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Universitas Indonesia


Program Talent Scouting Mahasiswa Beasiswa (Brigadir) Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I


Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran