
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014
Pengelolaan Baku Mutu Air Limbah
Jenis: Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5) huruf b, Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Pengelolaan Baku Mutu Air Limbah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 26 Tahun 2007
Program Talent Scouting Mahasiswa Beasiswa (Brigadir) Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2017
Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran