Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 29/KKI/KEP/V/2023

Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial


Ditetapkan pada tanggal 8 Mei 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menghasilkan dokter gigi spesialis yang mempunyai kemampuan akademik dan profesional dalam memberikan pelayanan di bidang patologi mulut dan maksilofasial diperlukan standar pendidikan profesi bagi dokter gigi spesialis patologi mulut dan maksilofasial.

  2. bahwa Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial telah disusun oleh Kolegium Patologi Mulut dan Maksilofasial berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.

  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial sebagai salah satu standar pendidikan di bidang ilmu kedokteran.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Patologi Mulut dan Maksilofasial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Gas Rumah Kaca Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara yang Terhubung ke Jaringan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)


Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara


Penetapan Upah Minimum Kota Balikpapan Tahun 2024


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak