Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008

Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 25 November 2008
Jenis: Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023
    Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam mewujudkan organisasi Unit Pelaksana Teknis yang profesional, responsif, adaptif, inovatif dan memiliki kemandirian dalam pengelolaannya perlu menyempurnakan organisasi Unit Pelaksana Teknis;

  2. bahwa sehubungan dengan huruf a perlu menyempurnakan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 62/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Departemen dan Lembaga Pemerintah Non-Departemen;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan International Convention Against Doping in Sport (Konvensi International Menentang Doping dalam Olahraga)


Pengelolaan Barang Milik Negara oleh Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara


Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial


Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Desember 2022