Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018

Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Ditetapkan pada tanggal 18 April 2018
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 65
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6199

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasai 72 ayat (3), Pasal 73 ayat (2), Pasal 76 ayat (2), dan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah


Tata Cara Pemakaian Rumah Dinas


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto