Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018

Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Ditetapkan pada tanggal 18 April 2018
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 65
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6199
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasai 72 ayat (3), Pasal 73 ayat (2), Pasal 76 ayat (2), dan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat


Pengesahan Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005


Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi


Pelaporan Penerimaan dan Penggunaan Biaya Perkara pada Pengadilan