Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2019

Standar Usaha Spa


Ditetapkan pada tanggal 24 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1110
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan kemudahan berusaha dan percepatan penyelenggaraan usaha spa, perlu dilakukan penyesuaian standar usaha spa, sehingga Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Spa, perlu diganti;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Spa;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Standar Usaha Spa;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023


Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum


Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang


Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar