Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017

Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah


Ditetapkan: 29 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengelolaan perbatasan negara, perlu dilakukan penyesuaian kelembagaan pengelola perbatasan negara sesuai dengan perkembangannya;

  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu ganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Gelas


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2021


Provinsi Nusa Tenggara Timur


Organisasi dan Tata Kerja Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan