Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017
Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk pengelolaan perbatasan negara, perlu dilakukan penyesuaian kelembagaan pengelola perbatasan negara sesuai dengan perkembangannya;
bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu ganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2014
Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2016
Dana Investasi Real Estat Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 52 Tahun 2006
Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002 tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula Perhitungan Biaya Pokok Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas Ekonomi
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024
Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024