![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2016
Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk tertib administrasi penghapusan barang milik negara di lingkungan Kementerian Sosial, perlu menyusun tata cara pelaksanaan penghapusan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Sosial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2019
Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 327 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 27 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Hungaria
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 45/KM.10/2023
Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 6 September 2023 sampai dengan 12 September 2023
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2023
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara