Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/27/PADG/2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/2/PADG/2018 tentang Tata Cara Penggunaan Fasilitas Likuiditas Intrahari


Ditetapkan: 5 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kementerian Kelautan dan Perikanan


Larangan Pemberian Gratifikasi Terkait Hari Raya Kepada Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Penguasaan Teknologi Keantariksaan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar dan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri pada Kementerian Perindustrian


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh pada Kementerian Perhubungan