Surat Edaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 4 Tahun 2025

Larangan Pemberian Gratifikasi Terkait Hari Raya Kepada Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Ditetapkan: 7 Maret 2025
Berlaku: 7 Maret 2025
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Instrumen Pembayaran Internasional yang Diterbitkan oleh Bank Asing atau Nonbank yang Berasal dari Luar Negeri


Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka


Penerimaan Nasabah Secara Elektronik On-Line di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi


Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Tempat Rekreasi dan Pariwisata


Standar Industri Hijau untuk Industri Peralatan Saniter dari Keramik