Surat Edaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 4 Tahun 2025

Larangan Pemberian Gratifikasi Terkait Hari Raya Kepada Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Ditetapkan: 7 Maret 2025
Berlaku: 7 Maret 2025
Jenis: Surat Edaran

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur


Statuta Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang


Perubahan atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar