Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/2012

Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 24 Agustus 2012
Jenis: Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023
    Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah


Penyusunan Pedoman Delegasi Republik Indonesia


Penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2025 Berdasarkan Efisiensi Anggaran


Susunan Tim Audit, Uraian Tugas Tim Audit, dan Sertifikasi Keahlian


Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan