Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1998

Pengesahan Montreal Protocol on Substances That Deplete The Ozone Layer, Copenhagen, 1992 (Protokol Montreal Tentang Zat-Zat yang Merusak Lapisan Ozon, Copenhagen, 1992)


Ditetapkan: 23 Juni 1998
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai hasil persidangan Negara-negara Anggota The Vienna Convention for the Protection of the Ozone Layer sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir pada sidang Ke-IV, tanggal 23-25 Nopember 1992, di Conpenhagen, Denmark, telah diterima Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer, Copenhagen, 1992 (Protokol Montreal tentang Zat-zat yang Merusak Lapisan Ozon, Copenhagen, 1992);

  2. bahwa sehubungan dengan itu, dan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2826/HK/1960 tanggal 22 Agustus 1960 tentang Pembuatan Perjanjian-perjanjian dengan Negara Lain, dipandang perlu untuk mengesahkan Protocol tersebut dengan Keputusan Presiden;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan secara Wajib


Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur


Jabatan dan Kelas Jabatan di lingkungan Perpustakaan Nasional


Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025