Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2023

Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Gedung dan Bangunan untuk Dioperasikan oleh Pengurus Masjid Al-Falah Taman Bona Indah


Ditetapkan: 6 Januari 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi


Batas Daerah Antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur