Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012

Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


Ditetapkan pada tanggal 23 Februari 2012
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 46
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5283

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024


Penanganan Fakir Miskin


Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Tarutung


Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Penerapan Kartu Tanda Anggota Perpustakaan Berbasis Nomor Induk Kependudukan