Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012

Pedoman Perilaku Penyiaran


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 22 Maret 2012
Jenis: Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Pasal 51 ayat (2) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dicabut dengan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan


Modal Awal untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Kode Etik Asesor Kompetensi dan Master Asesor Kompetensi