Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2024

Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan


Ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2024
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 22

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa besaran tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan tidak sesuai dengan perkembangan keadaan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan Tes Cepat Antigen dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Uraian Tugas Subbagian, Seksi dan Subbidang dilingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Intern


Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023


Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan