Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2012

Perubahan atas Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2009 tentang Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 11 Mei 2012
Jenis: Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023
    Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan , Nomor PER-01/MBU/2009, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara telah menetapkan Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset;

  2. bahwa dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas, dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Nomor PER-01/MBU/2009 sebagaimana dimaksud dalam huruf a;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara BUMN tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2009 tentang Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan


Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan


Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan


Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol


Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia