Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 10 Tahun 2023

Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara


Ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2023
Jenis: Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 501

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, perlu menetapkan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan


Tata Cara Pemberian Rekomendasi atas Usulan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Olahragawan Warga Negara Asing dan Tenaga Keolahragaan Warga Negara Asing


Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Arsip Nasional Republik Indonesia


Insentif Bagi Hakim dan Pegawai pada Unit Kerja Yang Memperoleh Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya


Pedoman Penyusunan Surat Pernyataan Manajemen dalam Bidang Akuntansi