Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2021

Logo Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk membangun nilai positif organisasi guna penguatan peran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta pelaksanaan program kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta kewirausahaan, perlu menetapkan logo Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Logo Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penilaian Produk Terapi Advanced


Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Konstruksi di Wilayah Ibu Kota Nusantara


Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah