Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2023

Penyelenggaraan Sistem Informasi Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi


Ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kementerian Ketenagakerjaan Corporate University


Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit


Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Karang Jahe Provinsi Jawa Tengah


Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg