Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018

Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan


Ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 206

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai keanggotaan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/12/2010 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan sudah tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk optimalisasi serta tertib administrasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Perdagangan, perlu mengatur kembali Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran


Analisis Teknis Penyelenggaraan Informasi Geospasial


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan


Pencabutan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah


Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan