Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Bahasa
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan optimalisasi pelayanan di bidang pelatihan bahasa sumber daya manusia aparatur, dan untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan transformasi kelembagaan Balai Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Lembaga Administrasi Negara menjadi Balai Pelatihan Bahasa;
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Lembaga Administrasi Negara, tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Bahasa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/13/PBI/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 46 Tahun 2018
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/255/2022
Penunjukan PT Kalbe Farma Tbk dan PT Hexpharm Jaya untuk dan atas nama Pemerintah Melaksanakan Paten Terhadap Obat Favipiravir
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2022
Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2022
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi