Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Bahasa
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan optimalisasi pelayanan di bidang pelatihan bahasa sumber daya manusia aparatur, dan untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan transformasi kelembagaan Balai Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Lembaga Administrasi Negara menjadi Balai Pelatihan Bahasa;
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Lembaga Administrasi Negara, tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Bahasa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2016
Persyaratan Pangan Steril Komersial
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 65 Tahun 2020
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum