Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2025

Tunjangan Kinerja Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Badan Informasi Geospasial


Ditetapkan: 12 Februari 2025
Berlaku: 12 Februari 2025
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Haji


Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 24/M-IND/PER/4/2013 tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib


Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Wilayah Kabupaten/Kota


Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Teluk Bintuni