Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2025

Tunjangan Kinerja Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Badan Informasi Geospasial


Ditetapkan: 12 Februari 2025
Berlaku: 12 Februari 2025
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara


Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan


Keanggotaan, Tugas, dan Fungsi Kelompok Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional


Larangan Meminta dan Menerima Bantuan/Fasilitas