Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 112 Tahun 2022

Penyaluran Subsidi Pembelian Bahan Bakar Minyak untuk Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Daerah Provinsi Jawa Barat


Ditetapkan pada tanggal 28 November 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak di wilayah Jawa Barat memiliki dampak yang cukup luas antara lain meningkatnya harga bahan pokok dan transportasi, mendorong peningkatan angka pengangguran, dan laju inflasi yang tinggi.

  2. bahwa sebagai upaya stimulan sektor transportasi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan subsidi pembelian bahan bakar minyak untuk biaya operasional kepada Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jawa Barat agar menerapkan tarif ekonomi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. bahwa penyaluran subsidi pembelian bahan bakar minyak sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf b dilakukan melalui badan usaha, sehingga diperlukan pedoman penyaluran yang dapat dilaksanakan para pihak terkait.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyaluran Subsidi Pembelian Bahan Bakar Minyak untuk Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah


Mekanisme Kerja pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Pedoman Penyusunan Basis Data Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota


Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan


Kementerian Riset dan Teknologi