Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 827

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023
    Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendorong percepatan dan peningkatan investasi perlu menetapkan kebijakan perizinan yang mudah, cepat dan murah;

  2. bahwa untuk mempermudah masyarakat yang akan melakukan kegiatan usaha simpan pinjam koperasi, diperlukan penyesuaian peraturan;

  3. bahwa pengaturan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi perlu diubah dan disesuaikan dengan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau


Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan


Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024


Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2020-2024