
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Menimbang:
bahwa dengan adanya perubahan organisasi, tugas, dan fungsi Kementerian Perindustrian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian serta untuk penyesua1an sasaran strategis, indikator, dan target indikator kinerja pada rencana strategis Kementerian Perindustrian, perlu dilakukan penyelarasan atas rencana strategis Kementerian Perindustrian tahun 2020-2024;
bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diubah;
bahwa perubahan rencana strategis Kementerian Perindustrian tahun 2020-2024 telah mendapat persetujuan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional berdasarkan surat nomor B.739/M.PPN/D.1/PP.03.02/10/2021 tanggal 7 Oktober 2021 hal Persetujuan atas Perubahan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun 2020-2024;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Keluarga Satu Pintu
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2019
Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2023
Standar Pembiayaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2019
Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kata Lhokseumawe Provinsi Aceh
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia