Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2022

Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Metrolog


Ditetapkan pada tanggal 28 Januari 2022
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 126
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Metrolog dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Metrolog, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Metrolog;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2045


Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kertas Sigaret dan Kertas Plug Wrap Non-Porous


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya Tbk