
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Metrolog
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Metrolog dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Metrolog, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Metrolog;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2045
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.010/2021
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kertas Sigaret dan Kertas Plug Wrap Non-Porous
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya Tbk