Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua secara Wajib
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Sepeda Roda Dua Secara Wajib
Konsiderans
bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) produk Sepeda Anak Roda Dua telah ditetapkan, sehingga perlu penambahan ruang lingkup pemberlakuan SNI wajib untuk Sepeda Roda Dua;
bahwa dalam rangka keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen terhadap penggunaan sepeda roda dua, meningkatkan daya saing industri nasional, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu mewajibkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Sepeda Roda Dua;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2024
Penugasan Penyelenggara Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2019
Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Tahun 2019-2050
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2023
Pedoman Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan