Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020

Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Ditetapkan pada tanggal 28 Januari 2020
Jenis: Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 71

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, serta dalam rangka melakukan penilaian risiko di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong


Standar Pelayanan Minimum Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya Karawang


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Potensi Pencarian dan Pertolongan


Penyesuaian Jangka Waktu Manfaat Pelindungan Jaminan Sosial sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara