Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2021

Pedoman Kerja Sama di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Ditetapkan pada tanggal 10 Mei 2021
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 558

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya maritim dan investasi sesuai dengan visi dan misi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diperlukan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga;

  2. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembentukan dan pelaksanaan kerja sama di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, perlu dilakukan penataan kerja sama;

  3. bahwa belum adanya pengaturan mengenai kerja sama antar Lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, perlu ditetapkan pengaturan tentang pedoman kerja sama;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Pedoman Kerja Sama di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil


Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016